Sinkronisasi Program Pembangunan Cipta Karya Provinsi Sumatera Utara Tahun 2018

Sambutan Kepala Dinas Tarukim ProvsuSatuan Kerja Perencanaan Pengendalian Program Infrastruktur Permukiman Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Workshop Sinkronisasi Program Bidang Cipta Karya tahun 2018, Kamis(03/11/2016), di Medan. Kegiatan ini dihadiri oleh Satker APBN bidang Cipta Karya Provinsi Sumut dan Perwakilan Dinas PU Cipta Karya dan Bappeda 33 Kabupaten/Kota di Sumatera Utara.

Kepala Dinas Penataan Ruang dan Permukiman Provinsi Sumut, Ir. Ibnu S Hutomo, MM dalam sambutannya menyampaikan bahwa Perencanaan pembangunan dan pengusulan kegiatan harus dapat mengikuti perkembangan kemajuan teknologi informasi, yaitu dengan menggunakan Aplikasi SIPPa (Sistem Informasi Perencanaan dan Penganggaran).

 

 

DSC_0159

Melalui sambutan beliau Bapak Ibnu menekankan akan pentingnya keaktifan dan kepedulian kabupaten/kota dalam melakukan perencanaan program, paradigma perencanaan pembangunan telah berubah dari top down menuju ke bottom up namun perubahan ini belum dimanfaatkan secara maksimal oleh kabupaten/kota. Melalu kegiatan sinkronisasi ini Bapak Ibnu menghimbau kepada kabupaten/kota untuk memanfaatkan waktu selama dua hari ini untuk berdiskusi dan berinteraksi dalam menyusun sebuah perencanaan yang terpadu dan berkesinambungan. Pemerintah kabupaten / kota Juga harus mempunyai komitmen yang tinggi untuk mewujudkan kegiatan yang telah diprogramkan, dengan memenuhi kriteria – kriteria kesiapan pelaksanaan kegiatan yang telah disepakati.

Acara tersebut menghadirkan Narasumber dari Subdit Keterpaduan Perencanaan Direktorat Keterpaduan Perencanaan Infrastruktur DJCK Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Bappeda Provinsi Sumatera Utara dan Satuan Kerja Bidang Cipta Karya di Provinsi Sumatera Utara.

Program pembangunan bidang cipta karya ke depan diarahkan untuk mensukseskan gerakan 100 – 0 – 100 yang berarti untuk cakupan pelayanan air minum 100% masyarakat yang terlayani pada tahun 2019 begitu pula dengan pelayanan sanitasi, sedangkan untuk penanganan kawasan kumuh perkotaan di targetkan 0% pada tahun 2019.DSC_0139

Acara singkronisasi Program diakhiri dengan diskusi kesepakatan Memorandum program yang akan dilaksanakan pada tahun 2018.

 

 

.(Ant)

Penguatan Kapasitas Pengelola Kegiatan Sanitasi Bermasis Masyarakat (Sanimas) di Sumatera Utara

sanimas1
Satuan Kerja Pengembangan Sistem Penyehatan Lingkungan Permukiman Provinsi Sumatera Utara melaksanakan kegiatan penguatan kapasitas Lurah – KSM – BKM – Ketua – Bendahara – Tukang – Mandor Sanitasi Berbasisi Masyarakat Islamic Development Bank (IDB), 5 – 8 Agustus 2016 di Medan.
Program Sanimas IDB merupakan salah satu komponen program pendukung 100 – 0 – 100 yaitu 100% akses air minum yang aman, 0% kawasan kumuh dan 100% akses sanitasi yang layak pada tahun 2019 yang merupakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Salah satu komponen utama kegiatan ini adalah pemberdayaan masyarakat. selain pemberdayaan masyarakat, kegiatan ini menggunakan beberapa pendekatan yaitu pengarustamaan gender, otonomi, dan desentralisasi dimana pemerintahan daerah bertanggungjawab penuh terhadap keberlanjutan dari pemberdayaan masyarakat menuju kemandirian. Ini menjadi tantangan bagi kita semua untuk berpikir dan bekerja keras dalam usaha mencapai target universal access tersebut.

Kepala Dinas Penataan Ruang dan Permukiman Ibnu S Hutomo dalam sambutannya menyampaikan akses penduduk kepada prasarana dan sarana air limbah permukiman dan persampahan pada dasarnya erat kaitanya dengan aspek kesehatan, lingkungan hidup, pendidikan, sosial budaya serta kemiskinan. Hasil berbagai pengamatan dan penelitian telah membuktikan bahwa semakin besar akses penduduk kepada fasilitas prasarana dan sarana air limbah permukiman, persamapahan dan drainase serta pemahaman tentang higienis, semakin kecil kemungkinan terjadinya kasus penyebaran penyakit yang ditularkan melalui media air (waterborne diseases).

sanimas2Acara pelatihan para pengurus ksm dan lurah serta mandor ini adalah salah satu komponen acara yang sangat penting guna mendorong kepedulian yang berkelanjutan dari masyarakat perkotaan dan perdesaan serta diharapkan para pengurus ksm dan lurah mampu mengembangkan potensinya terhadap pengembangan sanitasi lingkungan berskala komunitas berbasis masyarakat. Program ini bertujuan untuk menciptakan dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat, baik secara individu maupun kelompok untuk turut berpartisipasi memecahkan berbagai permasalahan yang terkait pada upaya peningkatan kualitas sanitasi berbasis masyarakat, tutup Ibnu.

Pelatihan penguatan ini mengudang 6 Kabupaten/Kota yang ada d Sumatera Utara diantaranya Kota Binjai, Kota medan, Kota Tebing Tinggi, Kota Pematang Siantar, Kabupaten Karo dan Kabupatern Deli Serdang yang mewakili Lurah, KSM, BKM, Tukang dan Mandor dengan jumlah peserta 474 orang.(tj_randal)

PENYELENGGARAAN ACARA SOSIALISASI DAN REALISASI PROGRAM SEJUTA RUMAH

Pada tanggal 21 Januari 2016, Dinas Penataan Ruang dan Permukiman Provinsi Sumatera Utara menyelenggarakan acara Sosialisasi dan Realisasi Program Sejuta Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), bertempat di Ruang Martabe Kantor Gubernur Sumatera Utara. Acara yang dihadiri oleh para Aparatur Sipil Negara (ASN) tingkat provinsi ini bertujuan untuk menyosialisasikan Program Sejuta Rumah serta bentuk-bentuk implementasinya terutama dalam penyediaan rumah subsidi.

Acara dibuka dengan kata sambutan Gubernur Sumatera Utara yang dibacakan oleh Ir. Ibnu S. Hutomo, MM (Kepala Biro Pembangunan Provinsi Sumatera Utara) dan penandatanganan MoU antara Pemprovsu dengan pihak perbankan. Acara dilanjutkan dengan paparan yang menghadirkan beberapa narasumber yang mewakili Kementerian PUPR, Bank Tabungan Negara Wilayah Sumut, REI, APERSI dan Perumnas.

Acara ini diharapkan mendorong percepatan pelaksanaan Program Sejuta Rumah serta memperluas pemahaman akan rumah subsidi bagi para ASN di Provinsi Sumatera Utara

Petugas Pelaporan Satker Kabupaten/Kota Siap Mendukung Kelancaran Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2015

Aplikasi e-monitoring telah dikembangkan oleh kemeterian pekerjaan umum sejak tahun 2002. Progres pelaksanaan fisik dan keuangan dari setiap satuan kerja dapat diketahui setiap saat melalui sistem e-monitoring. Data yang disampaikan melalui e-monitoring menjadi dasar pengambilan keputusan oleh steakholder di pusat, provinsi dan kabupaten/kota dalam pelaksanaan pekerjaan tahun berjalan.  Kepala satuan kerja sebagai kuasa pengguna anggaran berkewajiban menyampaikan laporan keuangan melalui sistem akuntasi instansi (SAI).

Untuk mendukung tugas satuan kerja dalam menyampaikan laporan fisik dan keuangan yang berkualitas maka dituntut adanya petugas pelaporan e-monitoring dan SAI kabupaten/kota yang dapat menyusun dan menyampaikan pelaporan tepat waktu, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

Sinergitas Pembangunan Cipta Karya

Kementerian PUPR dan Pemprov Sumatera Utara mendorong Sinergitas Pembangunan Bidang Cipta Karya di Kabupaten/Kota

DSC_0116
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Cipta Karya melalui Satker Perencanaan dan Pengendalian Program Infrastruktur Permukiman Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Workshop Singkronisasi Program Pembangunan Kecipta-karyaan di Provinsi Sumatera Utara, guna mendorong sinergitas pembangunan antara Pemerintah pusat, Pemerintah daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di sumatera utara. Kegiatan tersebut dilaksanakan selasa dan rabu tanggal 26 s/d 27 Mei 2015. Acara dihadiri oleh perwakilan Bappeda Provinisi, para kepala Satker dan PPK di lingkungan Ditjen Cipta Karya Provinsi Sumatera Utara, dan para peserta Bappeda dan Dinas Pekerjaan Umum Bidang Cipta karya dari 33 kabupaten/kota se-Sumatera Utara
.

Program Pembangunan Kecipta-karyaan adalah urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, yang bersifat konkuren yaitu adanya pembagian peran antara Pemerintah Pusat, pemerintah daerah Provinsi dan pemerintah daerah kabupaten / kota. Pembangunan Pemerintah Daerah perlu meningkatkan komitmennya dalam pengembangan infrastruktur bidang cipta karya. sesuai dengan tugasnya, Direktorat Jenderal Cipta Karya memfasilitasi pemerintah kabupaten/kota serta provinsi untuk menyiapkan perencanaan program bidang cipta karya secara terpadu melalui Rencana Terpadu Program Investasi Infrastruktur Jangka Menengah (RPI2JM) Bidang Cipta Karya.
RPI2JM Bidang Cipta Karya menjadi acuan bagi pemrograman dan penganggaran pembangunan bidang cipta karya, sekaligus sebagai rencana tindak bagi pemerintah kabupaten/kota serta provinsi untuk membangun infrastruktur bidang cipta karya secara terpadu, efisien, dan efektif. keterpaduan ini meliputi keterpaduan sektor (pengembangan air minum dan sanitasi, pengembangan kawasan permukiman dan penataan bangunan), serta keterpaduan pendanaan.

 

Dalam sambutannya pada pembukaan wokshop tersebut Bapak Mulatua Pohan selaku Sekretaris Dinas Penataan Ruang dan Permukiman Provinsi Sumatera Utara menyatakan “Dengan penyusunan RPI2JM Bidang Cipta Karya yang berkualitas, akan terwujud infrastruktur permukiman di perkotaan dan perdesaan yang layak, produktif, berdaya saing, dan berkelanjutan serta terlaksananya perencanaan pembangunan bidang infrastruktur yang terencana, berkelanjutan dan prioritas guna mendukung peningkatan perekonomian masyarakat di wilayah Sumatera Utara”.

Jpeg

Hadir dalam kesempatan tersebut sebagai nara sumber Bapak Bernardi Haryawan  dari Subdit Kebijakan dan Strategi Direktorat Bina Program DJCK. Target Pembangunan Bidang Cipta Karya sesuai dengan Amanah RPJMN adalah terpenuhinya akses air minum layak 100 %, 0 % Kawasan Kumuh Perkotaan  dan 100 % Akses Sanitasi  pada akhir tahun 2019 atau lebih dikenal dengan strategi 100 – 0 – 100. Kebijakan pemilihan strategi tersebut sangat di pengaruhi oleh ketersediaan data base line dari pemerintah kabupaten kota. terdapat 40 indikator yang harus tersedia dan menjadi dasar pemilihan program dan kegiatan yang sesuai guna mewujudkan amanah RPJMN demi kesejahteraan dan kemakmuran rakyat indonesia.

 

Bahan Paparan Narasumber :
1. Paparan Satker Randal Sumut

2. Bahan Paparan Database & Perenc. SIPPa Sumut 2015

3. Bahan Workshop Sinkronisasi Program Bid CK 2016 Medan (Jasktra_Ditjen CK)

4. Kebijakan dan Strategi Pengalokasian Program Kegiatan dan Pendanaan APBD Provinsi Sumatera Utara di KabupatenKota

5. Paparan SIPPA Sumut Mei 2015

 

Harga Standar Bangunan Gedung Negara Provinsi Sumatera Utara Tahun 2015

Pemerintah provinsi sumatera utara telah Menetapkan Standarisasi Harga Satuan Bangunan Gedung Negara (HSBGN) untuk tahun 2015 melalui Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/34/KPTS/2015 tentang Standarisasi Harga Satuan Bangunan Gedung Negara Kebutuhan Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2015.

Sebagai implementasi Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2011 pasal 15 ayat (1) tentang Pembangunan Bangunan Gedung Negara, HSBGN Provinsi sumatera utara ini untuk kebutuhan Provinsi Sumatera Utara. Bagi pemerintah kabupaten/kota yang telah menyusun dan menetapkan Standarisasi, yang berlaku adalah standarisasi dari kabupaten/kota yang bersangkutan.

Dinas Tarukim Provsu Melaksanakan Forum SKPD

Foto Bersama

Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang pelaksanaan peraturan Pemerintah nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, tata Cara, Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Perencanaan Pembangunan Daerah Pasal 110 dinyatakan bahwa Rancangan Awal RKPD menjadi pedoman SKPD dalam Menyusun Rancangan Renja SKPD. Tema Pembangunan Sumatera Utara dalam Rancangan Awal RKPD adalah ““KESINAMBUNGAN PEMBANGUNAN MELALUI PENINGKATAN DAYA SAING DALAM MENGHADAPI MASYARAKAT EKONOMI ASEAN (MEA)”.

Dalam rangka menyusun Renja SKPD Tahun 2016 yang berpedoman kepada Renstra Dinas Tarukim 2014-2018 untuk mencapai sasaran program kegiatan perlu Forum yang dapat memberi masukan dan usulan dari Kabupaten/ Kota.  Tujuan pelaksanaan Forum SKPD ini adalah untuk menyaring masukan dan usulan dari Kabupaten/ Kota dalam menyusun Renja Dinas Tarukim Tahun Anggaran 2016 sesuai dengan kewenangan yang dapat dilakukan oleh pemerintah Provinsi.

Tema Pembangunan Sumatera Utara dalam Renja adalah ““KESINAMBUNGAN PEMBANGUNAN MELALUI PENINGKATAN DAYA SAING DALAM MENGHADAPI MASYARAKAT EKONOMI ASEAN (MEA) BIDANG PENATAAN RUANG DAN PERMUKIMAN” yang dilaksanakan pada tanggal 10 Maret 2015 di Ruang Rapat Dinas Tarukim Jalan Williem Iskandar Nomor 9 Medan.

Forum SKPD ini dibuka oleh Wakil Gubernur Sumatera Utara Bapak Ir. H Tengku Erry Nuradi, M.Si, dalam sambutannya disampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten/Kota harus konsisten dalam mengajukan usulan pembangunan, jangan sampai terjadi perbedaan usulan antara ususlan yang disampaikan melalui forum SKPD dengan usulan pada tahap Musrenbang Provinsi nantinya. Pada kesempatan itu juga wakil gubernur meminta kepada Kanwil BPN dapat mengawal ketersediaan lahan pertanian agar tidak beralih fungsi menjadi lahan industri ataupun lahan perumahan.

Undangan dan Format Usulan dapat di Download DISINI.

Materi Paparan Narasumber :

Bappeda – ARAH PEMBANGUNAN RKPD 2016 BIDANG PENATAAN RUANG DAN CIPTA KARYA

BPN – Peran BPN mendukung Kebijakan Pembangunan

Tarukim – Forum SKPD 2015

BPKP – Peran BPKP dalam Mendukung Pembangunan

Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Sumatera Utara

RTLH1

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah merehabilitasi 3.500 unit rumah tidak layak huni (RTLH) sejak tahun 2012. Untuk tahun 2014, sebanyak 600 unit rumah telah selesai diperbaiki dan diserahkan kepada pemiliknya.

Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho menyerahkan kunci rumah kepada 600 pemilik RTLH yang sudah diperbaiki oleh Pemprovsu melalui dinas Tata Ruang dan Pemukiman Sumut dari tahun anggaran 2014, di Lapangam Futsal Desa Gubus Laut Kecamatan Limapuluh Kabupaten Batubara, Jumat malam (13/12/2014).

Pemprovsu menyadari bahwa rumah layak huni itu penting. Untuk itulah dilakukan pembangunan/ rehabilitasi rumah tidak layak huni kepada keluarga anggota masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang secara bertahap dimulai tahun 2012 yang lalu.

Pemprovsu sesuai visi untuk menjadikan provinsi sumatera utara yang berdaya saing, maju dan sejahtera, maka salah satu misinya adalah meningkatkan kualitas standar hidup layak kesetaraan dan keadilan serta mengurangi ketimpangan antar wilayah.

Untuk mendukung kegiatan ini, pada 29 Maret 2012 Gubsu dan Pangdam telah mendatangani nota kesepahaman tentang pelaksanaan rehabilitasi RTLH di wilayah Sumut dengan tujuan mendorong pertisipasi semua pihak untuk mewujudkan perumahan dan pemukiman yang layak bagi MBR di Sumut dengan memanfaatkan sumber dana dan sumber daya manusia yang ada pada pihak Pemprovsu dan Kodam I/BB.

Hingga akhir tahun anggaran 2014, telah dilaksanakan pembangunan/rehabilitasi RTLH di 7 Kota dan 10 kabupaten. Pada tahun anggaran 2012 telah dilaksnakan pembangunan rehabiitasi sebanyak 1.500 unit, yakni Kota Medan, Binjai, Tebingtinggi, Pematang Siantar, Sibolga, Tanjung Balai, Padang Siempuan dan Deliserdang.

Sedangkan pada tahun anggaran 2013 sebanyak 1.400 unit yakni Kabupaten Langkat, Asahan, Labura, Labuhanbatu Induk dan Tapteng. Sementara pada tahun 2014 sebanyak 600 unit dengan lokasi di kabupaten Sergai sebanyak 200 Unit, Kabupaten Batubara 190 unit, Kabupaten Dairi 120 unit dan Pakpak Bharat 90 unit.