Tugas dan Fungsi Bidang Kawasan Permukiman  :

  1. Melaksanakan Pendataan dan Perencanaan kawasan permukiman;
  2. Melaksanakan perumusan kebijakan teknis Pendataan dan Perencanaan, Pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh, Pemanfaatan dan pengendalian pada kawasan permukiman;
  3. Melaksanakan urusan Pemerintahan dan Pelayanan Umum Pendataan dan Perencanaan, Pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh, Pemanfaatan dan pengendalian pada kawasan permukiman;
  4. Melaksanakan dukungan atas Pemerintah Daerah terhadap Pendataan dan Perencanaan, Pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh, Pemanfaatan dan pengendalian pada kawasan permukiman;
  5. Melaksanakan pembinaan dalam pelaksanaan tugas Pendataan dan Perencanaan, Pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh, Pemanfaatan dan pengendalian pada kawasan permukiman;
  6. Melaksanakan pelayanan Administrasi Internal dan Eksternal Pendataan dan Perencanaan, Pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh, Pemanfaatan dan pengendalian pada kawasan permukiman;
  7. Melaksanakandan peningkatan kualitas permukiman kumuh pada kawasan permukiman;
  8. Melaksanakan kebijakan dan strategi pengembangan Kawasan Siap Bangun (Kasiba) dan Lingkungan Siap Bangun (Lisiba) dalam lingkup provinsi;
  9. Melaksanakan pemberian ijin lokasi pengembangan Kawasan Siap Bangun (Kasiba) dan Lingkungan Siap Bangun (Lisiba);
  10. Melaksanakan serta memfasilitasi perselisihan penyelesaian Kawasan Siap Bangun (Kasiba) dan Lingkungan Siap Bangun (Lisiba);
  11. Melaksanakan fasilitasi kerjasama dan kemitraan dalam penyediaan Perumahan dan kawasan permukiman serta Penyediaan Lahan bagi masyarakat, swasta dan Pemerintah;
  12. Melaksanakan Pemanfaatan dan pengendalian kawasan permukiman ;
  13. Melaksanakan koordinasi penyusunan perencanaan dan program kerja Pendataan dan Perencanaan, Pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh, Pemanfaatan dan pengendalian kawasan permukiman;
  14. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas, sesuai dengan tugas dan fungsinya;