RESES ANGGOTA DPRD FRAKSI PARTAI DEMOKRAT TAHUN SIDANG IV 2022 – 2023 DI KABUPATEN SAMOSIR

Samosir,(Selasa, 07 Maret 2023) – Reses Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Partai Demokrat Dapil IX Kabupaten Samosir Tahun Sidang IV 2022 – 2023, acara berlangsung di Desa Sitoluhuta, Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir.

Hadir dalam acara tersebut pihak dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang diwakili oleh masing – masing OPD seperti : Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas PUPR, Dinas Perkebunan dan Peternakan, Dinas Pendidikan, Dinas Kehutanan, dan Pihak dari Pemerintah Kabupaten Samosir, aparatur desa serta masyarakat Desa setempat.

Ir. Tangkas Manimpan Lumban Tobing, menyampaikan tahun 2023 ini ada 64 gereja yang sudah pasti akan mendapat dana bantuan APBD Provsu, dengan masing – masing dana sebesar 50 juta. Kemudian dalam kesempatan tersebut beliau meminta partisipasi dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara khususnya OPD – OPD yang menangani urusan wajib seperti Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Utara dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Utara.

Khususnya untuk kegiatan Pembangunan/Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni untuk tetap di prioritaskan, MCK dan Peningkatan Jalan Lingkungan di Kabupaten Samosir.

Ada banyak hal masukan yang sudah diterima oleh Ir. Tangkas Manimpan Lumban Tobing yang selama ini menjadi perjuangannya membawa dana desa diantaranya : sector pariwisata, sector Pendidikan, kebutuhan mesin pertanian, mesin pencacah pupuk, bibit pertanian serta Infrastuktur jalan lingkungan. (Armada)

KEGIATAN KOORDINASI DAN VERIFIKASI PEMBANGUNAN/RTLH TA 2023 DI KABUPATEN SAMOSIR

Samosir (Selasa, 07 Maret 2023) – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Utara akan memberikan bantuan sosial Pembangunan/Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Samosir untuk Tahun Anggaran 2023.

Sebanyak 50 unit Calon Penerima Manfaat (CPM) dari Kabupaten Samosir sedang dilakukan verifikasi lapangan oleh Tim dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Utara yang didampingi oleh Tim dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Samosir beserta Aparatur desa setempat.

Dalam verifikasi lapangan tersebut, Tim dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Samosir dalam hal ini diwakili oleh Bapak Berlin Simbolon menyampaikan, bahwa “ masyarakat calon penerima manfaat ini berada di dalam Kawasan Kumuh Kewenangan Provinsi luasan 10 Ha sampai dengan di bawah 15 Ha “ tutur beliau disaat melakukan verifikasi lapangan tersebut.

Hasil dari verifikasi lapangan tersebut akan diperoleh data base By Name By Address (BNBA) yang selanjutnya akan diproses menjadi Penerima Manfaat (PM) Bantuan Sosial Pembangunan/Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Samosir.

Kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari proses mekanisme pelaksanaan kegiatan RTLH yang dilakukan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Utara.

“kami berharap Bantuan RTLH ini terus selalu ada dan bisa membantu masyarakat Provinsi Sumatera Utara memiliki rumah yang layak dan sehat “ kata Jafung Bidang Perumahan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Berlin Simbolon, S.T. di Onan Runggu, Kabupaten Samosir.(Armada)