DALAM RANGKA PENYUSUNAN RENJA 2024 DISPERKIM PROVSU MELAKSANAKAN FORUM OPD TAHUN 2023

Medan(2-3,Maret 2023)


Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Arief Sudarto Trinugroho sangat mengapresiasi acara Forum Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Utara yang dilaksanakan selama 2 (dua) hari mulai tanggal 2 s/d 3 Maret 2023 dan dihadiri oleh Bappelibang/Bappeda dan OPD yang menangani urusan perumahan pada 33 kab/kota ini.

Dalam sambutan sekaligus pembukaan acara yang dilaksanakan di Hotel Grand Kanaya Medan ini beliau menyampaikan bahwa pada kesempatan yang baik ini, marilah kita sama-sama berpartisipasi untuk memberikan masukan dan usulan yang terkait dengan urusan perumahan dan kawasan permukiman. hal ini bertujuan untuk meningkatkan akses rumah tangga terhadap hunian yang layak dan meningkatkan cakupan layanan infrastruktur permukiman di provinsi sumatera utara” Isu strategis yang harus mendapatkan perhatian prioritas penangangan tahun 2024-2026 yaitu:

1. Peningkatan akses rumah tangga terhadap hunian yang layak, berupa :
• Penyediaan rumah dan perbaikan rumah korban bencana kewenangan Provinsi ;
• Fasilitasi masyarakat miskin yang memiliki keterbatasan akses terhadap pembiayaan perumahan;
• Perbaikan rumah yang tidak layak huni untuk masyarakat miskin;
• pembangunan dan pengembangan perumahan dan permukiman berbasis komunitas.

2. Peningkatan cakupan layanan infrastruktur permukiman,berupa :
• Penataan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh dengan luas 10 ha sampai dengan di bawah 15 ha; dan
• Penyediaan Prasarana, Sarana Utilitas Umum (PSU) permukiman.

3. Mengoptimalkan tata kelola pertanahan permukiman.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Utara Ir. Alfi Syahriza, S.T.,M.Eng.Sc bahwa pembangunan perumahan dan kawasan permukiman merupakan salah satu fokus pembangunan Sumatera Utara. Hal ini tercermin dari rencana pembangunan daerah Provinsi Sumatera Utara tahun 2024-2026 yaitu : Pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.

Dalam sambutannya juga Kadis Perkim Provsu menyampaikan Perumahan merupakan Pelayanan Dasar yang merupakan Urusan Wajib Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, marilah kita sama-sama berpartisipasi untuk memberikan ide inovasi perubahan yang terkait dengan urusan perumahan dan kawasan permukiman. hal ini bertujuan untuk meningkatkan akses rumah tangga terhadap hunian yang layak dan meningkatkan cakupan layanan infrastruktur permukiman di Provinsi Sumatera Utara”

Selesai pembukaan, acara dilanjutkan dengan pemaparan dari para narasumber salah satunya adalah Muara Sakti Lubis S.T.dari Bappelitbang Provsu dan setelah itu dilanjutkan dengan pembagian desk yang terbagi atas 4 Zona yang bertujuan untuk menampung usulan – usulan seluruh Kab/Kota.

Acara Desk dilanjutkan kembali pada Hari kedua tepatnya tanggal 3 Maret 2022 setelah itu barulah dilaksanakan penandatanganan kesepakatan antara kab/kota dengan Dinas Perkim Provsu.

Acara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Berita Acara Kesepakatan Forum Dinas Perkim Provsu dan ditutup oleh Sekretaris Dinas Perkim Sumut yaitu H.Syaiful Bahri S.Sos., M.S.P. (Nanda)

Dengan Kepengurusan yang baru DPD APERSI Sumut Kunjungi Dinas Perkim Sumut

Medan(Senin,27 Februari 2023)

Apersi merupakan singkatan dari Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia yang merupakan Asosiasi yang berfokus pada Pengembangan Perumahan Sederhana, baru – baru ini dengan disyahkanya kepengurusan yang baru DPD APERSI Sumut melaksanakan kunjungan ke Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Utara.

Sebagaimana diketahui bahwa salah satu program dari Dinas Perkim Provsu adalah pembangunan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum dan Dinas Perkim Provsu sudah banyak membangun PSU dimaksud pada perumahan – perumahan bersubsidi untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah di Provinsi Sumatera Utara, hal inilah salah satu alasan yang membuat Apersi mengunjungi Dinas Perkim Sumut selain menjalin tali silaturahmi juga untuk menciptakan sinergitas program antara Dinas Perkim dan Apersi.

Dalam diskusinya dengan Apersi, Alfi Syahriza menyampaikan setiap perumahaan yang telah dibangun Prasarana, Sarana dan Utilitas umum oleh pengembang agar diserahkan ke pemerintah kabupaten/kota.
Dinas Perkim Sumut kedepannya akan memfasilitasi kepemilikan rumah yang telah dibangun oleh Apersi bagi masyarakat berpenghasilan Rendah maupun NonFixIncome, tambahnya. (Nanda).